Journaling.id, Muba, Sumsel – Polsek Sanga Desa di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi sorotan publik setelah munculnya laporan pada 11 Juli 2025 mengenai dugaan aliran dana dari aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut. Dugaan ini muncul berdasarkan informasi yang disampaikan oleh seorang narasumber.
Dalam keterangannya, narasumber tersebut mengungkap adanya indikasi bahwa pihak Polsek Sanga Desa menerima aliran dana rutin dari kegiatan penyulingan minyak ilegal yang berlangsung di Kecamatan Sanga Desa.
Tak lama setelah laporan tersebut beredar, pihak Polsek merespons dengan melakukan sosialisasi serta imbauan kepada para pelaku usaha agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Namun, langkah ini justru menimbulkan pertanyaan dari masyarakat karena dianggap bersifat reaktif, seolah baru bergerak setelah isu mencuat ke media.
Keberadaan tempat penyulingan ilegal di wilayah tersebut yang berjalan lancar selama ini diperkuat oleh pengakuan seorang pekerja berinisial Sahir. Ia menyatakan bahwa pemilik usaha penyulingan rutin memberikan setoran bulanan kepada oknum aparat setempat sebesar Rp2 juta.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai lemahnya penegakan hukum di lapangan, sekaligus memicu keraguan terhadap pernyataan bantahan yang disampaikan melalui rilis resmi Humas Polres Muba.
Rilis dengan judul “Polsek Sanga Desa Fokus Sosialisasi Tutup Illegal Refinery” memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, yang berharap agar klarifikasi ini tidak hanya menjadi formalitas semata.
Oleh karena itu, diperlukan investigasi menyeluruh serta proses hukum yang adil untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. Langkah ini sangat penting guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Musi Banyuasin serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Tim menyampaikan desakan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, M.H. dan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H. agar segera menindaklanjuti kasus ini dengan penyelidikan yang serius dan terbuka.