Prabumulih – Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Prabumulih, Senin pagi, (22/9/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua FKPP, Romli, bersama 115 anggota lainnya.
Dalam aksi tersebut, Sekretaris Jenderal FKPP, Artur Kaunang, menyampaikan orasinya di hadapan para anggota DPRD dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya DPRD Prabumulih untuk segera menggunakan hak angket terkait isu yang tengah berkembang, termasuk dugaan rangkap jabatan, serta memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Disini kami para pemuda Prabumulih meminta DPRD untuk memanggil dinas terkait yang telah membuat kegaduhan di kota ini, khususnya Dinas Pendidikan Kota Prabumulih. Seharusnya, dari pengalaman kasus sebelumnya, ketika ada anak Wali Kota yang mengalami luka di kepala, Dinas Kesehatan dan pihak RSUD segera dipanggil. Begitu pula terkait isu pendidikan, kenapa DPRD tidak bekerja cepat untuk memanggil pihak terkait sehingga muncul huru-hara yang sampai menyebar ke tingkat nasional. DPRD sebagai pengawas harus bekerja cepat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Artur Kaunang.
Artur menambahkan, banyak pihak yang saat ini menganut politik oportunis, memanfaatkan situasi huru-hara demi kepentingan pribadi. FKPP menegaskan posisi mereka sebagai kontrol sosial akan terus melawan ketidakadilan.
Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih menanggapi aksi tersebut dengan mengajak para peserta unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di ruang rapat DPRD. Semua tuntutan yang disampaikan akan ditampung dan dibahas secara serius dalam rapat resmi DPRD.
Aksi ini berlangsung tertib meski dengan tuntutan yang cukup tegas dari FKPP, menegaskan peran pemuda Prabumulih dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menuntut transparansi.