KARAWANG — Supriyanto, S.E., selaku Ketua DPD JARNAS (Jaringan Nasional) Kota Prabumulih, yang juga bertindak sebagai juru bicara Bambang Ridwansyah, S.Pd., M.Si., turut menghadiri pertemuan antara utusan Habib Luthfi bin Yahya dan pihak LBH Fox Navi SE Indonesia. Pertemuan ini juga dihadiri Ketua DPD PERADI Utama Kota Karawang, Bang Jerry, beserta partnernya, serta perwakilan Habib Luthfi, yaitu Rusdi, Syam, dan Teguh.
Pertemuan penting itu berlangsung di kantor LBH Fox Navi SE Indonesia, berlokasi di Jl. Irigasi Tawon RT 01 RW 06, Kampung Rawa Gabus, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, pada Senin malam (21/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pertemuan tersebut membahas kronologis dan perkembangan kasus hukum yang tengah menimpa Bambang Ridwansyah, terkait dugaan penipuan dan penggelapan (Pasal 378 & 372 KUHP) yang mencuat saat Bambang mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim periode 2024–2029. Kasus ini melibatkan sejumlah nama yang dikenal, termasuk tokoh-tokoh yang terkait dengan Habib Luthfi bin Yahya.
Kunjungan dilakukan oleh utusan dari Habib Luthfi bin Yahya, yakni Sdr. Sam dan Rusdi, yang diterima langsung oleh Ketua Umum LBH Fox Navi SE Indonesia, Jerry, beserta tim paralegalnya.

Pertemuan tersebut membahas kasus hukum yang tengah dihadapi Bambang Ridwansyah, S.Pd., M.Si., yang menunjuk LBH Fox Navi SE Indonesia sebagai kuasa hukumnya. Kasus ini terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang mencuat saat Bambang mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim periode 2024–2029.
Dikenal sebagai tokoh masyarakat yang aktif di bidang sosial dan politik, Bambang Ridwansyah merupakan mantan guru serta pensiunan PNS di Muara Enim yang kini menetap di Kota Prabumulih. Ia dikenal memiliki rekam jejak dan dicalonkan oleh masyarakat m.enim pada waktu itu. Dugaan kasus yang muncul belakangan ini dinilai serta menimbulkan kerugian materil, immateril, dan psikologis yang cukup berat.

Selain itu, kerugian yang dialami oleh Pak Bambang Ridwansyah diharapkan dapat diselesaikan dan dikembalikan sebagaimana mestinya. Saat ini, Bambang Ridwansyah juga berharap oknum-oknum yang terlibat mendapatkan proses hukum yang berlaku.
Habib Luthfi bin Yahya, ulama kharismatik sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dikabarkan menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Kehadiran utusannya diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pihak Habib Luthfi dan tim hukum LBH Fox Navi SE Indonesia guna memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Jerry Ketua DPD PERADI Utama Karawang sekaligus Ketua LBH Fox Navi SE Indonesia, menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum terbaik kepada Bambang Ridwansyah.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Habib Luthfi bin Yahya terhadap kasus ini. LBH Fox Navi SE Indonesia akan bekerja keras untuk membela hak-hak hukum Bapak Bambang Ridwansyah,” ujar Jerry.
Di akhir pertemuan, Supriyanto, S.E., menyampaikan harapannya agar proses hukum yang berjalan dapat menemukan keadilan yang sesungguhnya.

“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga percaya, dengan dukungan dari Habib Luthfi dan kerja profesional LBH Fox Navi, kebenaran akan terungkap, nama baik Bapak Bambang Ridwansyah, dan seluruh kerugian yang dialami dapat dikembalikan sebagaimana mestinya,” tutup Supriyanto.


